Rabu, 27 Juli 2011















Assalamuallaikum War. Wab
disini saya menuliskan tentang ilmu fiqih, ushul fiqh, ilmu muktasab, ilmu dloruri. didalamnya terdapat penjelasan yang mudah untuk dimengerti.
yah.. tulisan saya memang biasa saja.. biasa dengan bahasa saya sendiri, biasa ditulis sendiri, biasa mendapat sumber, biasa ngedit sendiri.
jadi saya mohon maaf bila terdapat kesalahan di dalamnya. terima kasih dan selamat membaca.

  • ILMU FIQIH
Salah satu ilmu Islam yg bisa menjadi teropong keindahan dan kesempurnaan agama Islam.
berasal dari kata
Ar: al-figh yang artinya paham yang mendalam
Ilmu fiqih adalah ilmu untuk mempelajari dan memahami hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah mukallaf baik yang wajib, sunah, mubah, makruh atau haram yang berdasarkan pada dalil-dalil yang jelas
ilmu ini secara khusus juga membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun hubungan manusia dengan Penciptanya.

Firman Allah dalam QS At Taubah [9] : 123;
“Maka apakah tidak lebih baik dari tiap-tiap kelompok segolongan manusia untuk ber “tafaqquh” (memahami fiqih)
dalam urusan agama dan untuk memberi peringatan kaumnya bila mereka kembali; mudah-mudahan kaumnya dapat berh
ati-hati (menjaga batas perintah dan larangan Allah).”

Hadits Nabi :
“Barangsiapa dikehendaki oleh Allah akan diberikannya kebajikan dan keutamaan,
niscaya diberikan kepadanya “ke-faqih-an” (memahami fiqih) dalam urusan agama.” (HR. Bukhari-Muslim).



  • USHUL FIQH

ushul fiqh adalah dasar-dasar untuk memahami Fiqh
“ Ushul” berasal dari kata “ Ashlun “ yang berarti : dasar, pondasi atau akar. Al-Ushul jamak dari ashlun, secara bahasa adalah Segala sesuatu yang adanya sesuatu itu bersandar kepadanya
Ushul Fiqh adalah sesuatu yang dijadikan dasar bagi fiqh. Dan secara istilah digunakan pada beberapa penggunaan, diantaranya dalil, inilah yang dimaksudkan disini. Maka ushul fiqih itu adalah : dalil-dalilnya.

  • ILMU MUKTASAB
Pengetahuan tentang sesuatu yang didapat melalui proses pemikiran dan pembuktian atau penggunaan dalil. dan proses itu dari hasil usaha, belajar, riset, dsb. Untuk mencapai memerlukan indra dan peralatan seperti mata, telinga, otak, waktu.

Sedangkan tingkah laku yang diusahakan, (al-muktasab), adalah perbuatan yang bersumber dari gabungan pengetahuan dan pengalaman yang dipelajari manusia sejak lahir dan kemudian dijadikan kebiasaan.
Contoh:
mengapa kapal yang berlayar menuju laut lepas bisa menghilang dari pandangan?Hal ini memerlukan pembuktian berupa pemikiran atau kajian kann…??



ILMU DLORURI

yaitu ilmu yang masih bisa berubah hukumnya.
ilmu yang hukumnya masih bisa berubah dalam keadaan dan situasi tertentu
contoh kasus: babi haram, tetapi bisa menjadi hala bila dalam keadaan dlorurot.





0 komentar:

Posting Komentar